Berdasarkan Hasil Perkuliahan di Kelas, Membaca Referensi yang Ada (Web Blog, Online, buku, jurnal, dll.) dan Pengalaman Saya Sebagai Pendidik Matematika Perguruan Tinggi, maka Berkaitan dengan Praktik dan Pengembangan LPTK Pendidikan Guru Dewasa ini di Indonesia saya dapat Mengidentifikasi Permasalahan-permasalahan dan Kemungkinan Solusinya Sebagai Berikut:



Berdasarkan Hasil Perkuliahan di Kelas, Membaca Referensi yang Ada (Web Blog, Online, buku, jurnal, dll.) dan Pengalaman Saya Sebagai Pendidik Matematika Perguruan Tinggi, maka Berkaitan dengan Praktik dan Pengembangan LPTK Pendidikan Guru Dewasa ini di Indonesia saya dapat Mengidentifikasi Permasalahan-permasalahan dan
Kemungkinan Solusinya Sebagai Berikut:
(Ditulis oleh: Dafid Slamet Setiana, 14703261004, Program Pascasarjana, UNY)

Permasalahan-permasalahan pedidikan di Indonesia:
1.      Rendahnya Efektifitas Pendidikan
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna. Edwin S dalam Rochmat Wahab (2009) menegaskan bahwa Effective teaching and effective student learning have been a central focus of current educational reform movements. Artinya bahwa mengajar dan belajar efektif merupakan sesuatu yang sangat esensial dalam proses pembelajaran. Pembelajaran harus bermakna, sehingga berdampak positif, terutama bagi peserta didik sendiri.
Namun pada kenyataannya banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia. Tidak peduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat.
Ø  Solusi:
Solusi untuk meningkatkan efektifitas pendidikan adalah dengan melakukan inovasi pembelajaran. Inovasi pembelajaran merupakan jawaban strategis untuk mengimbangi perkembangan pendidikan dengan pendekatan masalitas selama ini, sekaligus menjawab tantangan dunia pendidikan dalam membina manusia Indonesia seutuhnya. Semua ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak yang terkait dengan pendidikan. Selain itu juga dibutuhkan pembelajaran bermakna. Belajar bermakna adalah proses mengaitkan dalam informasi baru dengan konsep-konsep yang relevan dan terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Dalam menerapkan teori David Ausubel dalam pembelajaran, guru dianjurkan untuk mengetahui terlebih dahulu kondisi awal siswa. hal ini sesuai dengan pandangan bahwa ada satu faktor yang sangat mempengaruhi belajar, yaitu pengetahuan yang telah diterima siswa.

2.      Standarisasi Pendidikan yang Kurang Tepat
Standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standar  kompetensi di dalam berbagai versi, sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Sebagai contoh konkret standar pendidikan di Indonesia menggunakan tolok ukur UN. Pada dasarnya tujuan utama sistem evaluasi UN cukup baik, namun pada kenyataannya hanya digunakan untuk menentukan lulus tidaknya peserta didik dalam mengikuti pendidikan, dan hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalui peserta didik yang telah menempuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlangsung sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi beberapa bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah diikuti oleh peserta didik.
Ø  Solusi:
Pihak yang mengetahui kemampuan peserta didik secara keseluruhan adalah guru, sehingga pihak yang semestinya berhak menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa adalah guru masing-masing. Terlebih pada kurikulum KTSP sekolah diberi kesempatan seluas-luasnya dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakter, budaya dan lingkungan sekolah. Di samping itu, jika nilai yang digunakan untuk pengambilan keputusan kelulusan hanya nilai UN, merupakan suatu hal yang tidak adil bagi siswa. Proses belajarnya selama beberapa tahun seakan tidak dihargai. Oleh karena itu seharusnya penentuan kelulusan mengikutsertakan semua nilai yang telah dicapai siswa.
Solusi alternatif untuk mengatasi masalah standarisasi pendidikan yang kurang tepat adalah dengan menerapkan pendidikan karakter.  Kualitas peserta didik tidak  semata-mata diukur oleh hasil prestasi belajar, misalnya angka UN, melainkan dimensi akhlak dari peserta didik. Oleh karena itu pendidikan karakter perlu sekali diterapkan. Pendidikan karakter adalah suatu sistem nilai-nilai karakter kepada peserta didik yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan  untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Dalam hal ini peranan guru, orang tua dan lingkungan harus saling mendukung.

3.      Kesempatan pendidikan yang tidak merata
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan. Sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan. Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung di dalam sistem aatau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia.
Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD. Maka mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca menulis, dan berhitung. Sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajuan melalui berbagai media masa dan sumber belajar yang tesedia, baik, mereka nantinya berperan sebagai produser dan konsumen. Dengan demikian merka tidak terbelakang dan menjadi penghambat derap pembangunan
Ø  Solusi:
Banyak macam pemecahan yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah yang ditempuh melalui cara-cara konvensional dan cara inovatif :
Cara konvensional antara lain :
a.       Membangun gedung sekolah seperti SD Inpres dan atau ruangan belajar.
b.      Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore)
Sehubungan dengan hal itu, yang perlu digalakkan utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat / keluarga yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
Cara inovatif antara lain :
a.       Sistem Pamong (Pendidikan Oleh Masyarakat, Orang Tua dan Guru) atau Inpact Sistem (Instructional Management by Parent, Community and Teacher). Sistem ini dirintis di Solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi)
b.      SD kecil pada daerah terpencil
c.       Sistem Guru Kunjung
d.      SMP Terbuka (ISOSA – In School Out off School Approach)
e.       Kejar paket A dan B
f.       Belajar jarak jauh, seperti Universitas Terbuka

4.      Rendahnya mutu pendidikan
Empat hal penting yang perlu dilakukan dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, yaitu: (1) Pengkajian mutu pendidikan, (2) Analisis dan pelaporan mutu pendidikan, (3) Peningkatan mutu pendidikan, (4) Penumbuhan budaya peningkatan mutu berkelanjutan, dan (5) Peningkatan mutu merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (Satori, 2012).
Kondisi mutu pendidikan di seluruh tanah air menunjukan bahwa di daerah pedesaan utamanya di daerah terpencil lebih rendah dari pada di daerah perkotaan, acuan usaha pemerataan mutu pendidikan barmaksud agar sistem pendidikan khususnya sistem persekolahan dengan segala jenis dan jenjangnya di seluruh pelosok tanah air (kota atau desa) mengalami peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing.
Ø  Solusi
Penanganan mutu secara menyeluruh dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang terkait mulai dari hulu sampai hilir, mencakup semua proses yang dilakukan sesuai standar mutu (quality control), penjaminan mutu (quality assurance), ke arah peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement). Penjaminan mutu dan peningkatan mutu pendidikan memerlukan standar mutu, dilakukan dalam satu prosedur tata kerja yang jelas, strategi, kerjasama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan; dan dilakukan secara terus-menerus berkelanjutan. Kebijakan pembangunan pendidikan pada dewasa ini menunjukkan adanya modal kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) menyediakan acuan untuk mengkaji pencapaian pendidikan, mutu pendidikan dan bidang yang membutuhkan peningkatan mutu pendidikan. Delapan (8) SNP yang dimaksudkan meliputi: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (3) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) s.tandar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.
Upaya pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manajemen sebagai berikut :
a.       Menyeleksi lebih rasional terhadap masukan SLTA dan PT
b.      Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut
c.       Penyempurnaan kurikulum
d.      Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tentram untuk belajar
e.       Penyempurnaan sarana belajar
f.       Peningkatan administrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran
g.      Kegiatan pengendalian mutu yang berupa kegiatan – kegiatan :
1)       Laporan-laporan penyelengaraan pendidikan oleh semua lembaga pendidikan
2)      Supervisi dan monitoring pendidikan oleh pemilik dan pengawas
3)      Sistem pendidikan nasional atau negara seperti UN dan SBMPTN.
4)      Akreditasi terhadap lembaga pendidikan untuk menetapkan status suatu lembaga
5.      Rendahnya Kualitas Infrastruktur dan Sarana Fisik
Banyak sekali sekolah maupun perguruan tinggi yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Ø  Solusi:
Masalah fisik berupa gedung maupun ruangan merupakan tanggung jawab pemerintah bagi sekolah negeri, dan tanggung jawab yayasan bagi sekolah swasta, sehingga perlu kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Namun untuk sarana fisik yang lain seperti media belajar, semestinya bukan menjadi alasan untuk menghambat atau mengurangi kualitas pembelajaran. Justru saat ini guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan media pembelajaran sendiri. Pada saat pembelajaran guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai yang membuat anak tidak jenuh mengikuti pelajaran. Guru memanfaatkan dan menyiapkan media pembelajaran diantaranya LKS (student worksheet) dan media tabel angka yang ditempel pada papan tulis. LKS dibuat berfungsi tidak hanya sesempit sebagai kumpulan soal-soal akan tetapi dengan adanya LKS dapat pula menemukan informasi-informasi dan penemuan-penemuan lainnya yang sifatnya terbimbing. Melalui media pembelajaran yang disediakan siswa diberi kebebasan untuk mengeksplor kemampuannya untuk menemukan hal-hal baru yang belum pernah ditemukan, memecahkan berbagai persoalan yang semakin mengembangkan olah pikir siswa.

6.      Rendahnya Kualitas Pendidik (Guru)
Sedangkan kompetensi guru didefinisikan sebagai himpunan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan keyakinan yang dimiliki seorang guru dan ditampilkan untuk situasi mengajar (Anderson dalam Jacob, 2002a, h.1) Dalam dunia pendidikan guru menduduki posisi tertinggi dalam hal penyampaian informasi dan pengembangan karakter. Walaupun pendidik dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan, tetapi pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, mengingat guru melakukan interaksi langsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Disinilah kualitas pendidikan terbentuk dimana kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru ditentukan oleh kualitas guru yang bersangkutan.
Pada kenyataannya keadaan guru di Indonesia cukup memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Ø  Solusi:
Dalam meningkatkan mutu pendidikan, perlu dilakukan pendampingan terhadap guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih kepada guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model pendampingan berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pelatihan dan praktek. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang didukung oleh pemerintah dan pihak terkait.
Selain pendampingan juga perlu dilakukan mediasi antara masyarakat, pendidik, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, ide-ide kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan pemerintah dapat mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat
Upaya lain yaitu perlu guru harus selalu meningkatkan kualitas pembelajaran dan menyesuaikan proses pembelajaran dengan karakteristik peserta didik maupun dengan tuntutan perkembangan zaman. Guru tidak menempatkan diri sebagai satu-satunya sumber ilmu bagi siswanya. Guru seharusnya lebih berperan sebagai fasilitator, motivator, dan konselor. Sebagai fasilitator, guru memberikan jalan pada kelancaran proses belajar secara mandiri siswanya. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan sendiri potensi-potensi mereka sehingga siswa lebih berkembang, mandiri, dan kreatif. Sebagai motivator, guru memiliki tugas untuk membangkitkan minat siswa untuk belajar secara mandiri. Sesekali guru memberikan motivasi terhadap siswa-siswanya agar mereka tetap bersemangat dan tidak putus asa. Sedangkan sebagai konselor, guru membantu siswa menemukan dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswanya, Ketika siswa sedang berdiskusi, guru memberi arahan/ bimbingan kepada siswa satu persatu dalam kelompok kecil yang telah dibuat, tidak terpaku pada satu siswa tetapi kepada seluruh siswanya, sehingga siswa lebih paham terhadap apa yang mereka pelajari. Dengan demikian guru harus bisa memahami setiap siswanya karena setiap siswa mempunyai karakteristik, dan potensi yang berbeda-beda.

7.      Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan rendahnya sarana fisik dan kualitas guru, pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai contoh pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat. Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya. Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Ø  Solusi:
Prestasi siswa tidak lepas dari kualitas pembelajaran yang mereka alami. Dengan demikian, untuk mengatasi masalah prestasi siswa hendaknya mengevaluasi proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Kegiatan pembelajaran seharusnya dipusatkan pada siswa (student centered), sehingga siswa menjadi lebih aktif dan kreatif. Siswa diposisikan sebagai subjek pembelajaran sehingga kegiatan pembelajaran tidak hanya merupakan kegiatan transfer of knowledge dari guru ke siswa saja melainkan merupakan kegiatan pembelajaran untuk membangun pengertian terhadap suatu konsep oleh diri siswa masing-masing. Dengan metode diskusi siswa diberi kesempatan untuk mengeksplor kemampuannya sendiri dengan menganalisis persoalan dalam diskusi tersebut dan selanjutnya siswa menyampaikan hasil diskusinya didepan kelas.

8.      Tindak Kecurangan pada saat Ujian Nasional
Ketika Ujian Nasional berlangsung, banyak fakta di lapangan yang menunjukkan adanya kecurangan yang terjadi secara sistemik di berbagai sekolah. Bukan hanya siswa yang terlibat tapi juga para gurunya. Alasan yang paling mendasari beberapa guru melakukan kecurangan adalah perasaan tidak siap jika sekolahnya ternyata nanti mendapati  banyak siswanya yang tidak lulus dalam Ujian Nasional. Jika hal itu terjadi, maka akan mempengaruhi akreditasi sekolah. Selanjutnya masalah akreditasi ini akan berpengaruh terhadap berkurangnya daya tarik siswa untuk sekolah disana. Fakta yang didapat dari seorang guru yang dipaksa untuk memberi kelonggaran sewaktu ujian di sebuah sekolah yang diawasinya agar para siswa bisa sedikit leluasa mendapatkan bocoran jawabannya. Masalah penerapan kejujuran yang tidak tegas diterapkan di sekolah merupakan bahaya laten. Pengaruhnya akan membentuk karakter siswa yang suka menipu dan curang. Ketika besar nanti bisa jadi karakter ini yang akan mendorongnya menjadi seorang koruptor.
Ø  Solusi:
Solusi yang mendasar bukan bagaimana cara meningkatkan pengawasan ujian yang lebih ketat, namun dengan memberikan pendidikan karakter terhadap siswa. Penanaman pendidikan karakter yang berkelanjutan yang diintegrasikan dalam proses pembelajaran akan membentuk karakter siswa, sehingga dengan sendirinya siswa akan menghindari perbuatan-perbuatan curang, salah satunya tindak kecurangan saat ujian. Di samping hal itu perlu peningkatan kedisiplinan dan sportivitas pihak sekolah dalam penyelenggaraan ujian.
9.      Kurikulum yang kurang tepat sasaran
Penyusunan dan pengembangan kurikulum menurut Gerkhe, N.J, et al. (1992, p. 99) adalah menyangkut :
a.       Kurikulum ditawarkan dan diterima oleh siswa dalam kelompok yang berbeda-beda dan dengan cara berbeda-beda pula. Perbedaan dan kesenjangan kesempatan memperoleh pendidikan dan pendekatan pendidikan yang berbeda hendaknya menjadi pertimbangan agar tidak terlalu merugikan pihak siswa yang kurang beruntung. Isi mata pelajaran hendaknya lebih berorientasi pada adanya kenyataan perbedaan-perbedaan siswa dalam skala nasional agar relevan dengan tujuan pengembangan kognitif, pembentukan afeksi, dan keterampilan yang dapat diikuti oleh berbagai tipe peserta didik.
b.      Banyak usaha sering dilakukan untuk mereformasi kurikulum, dengan adopsi dan inovasi tanpa memperhitungan kondisi dan kesiapan sendiri, atau dengan mempertahankan apa yang dianggap hebat, dapat berdampak pada gagalnya dan tidak relevannya pengembangan sistem pendidikan.
c.       Guru membentuk dan memutuskan kurikulum dalam praktek perencanaan dan layanan belajar, yang bervariasi satu dengan lain, dan sangat sukar untuk mengeneralisasikan kesamaan isi kurikulum.
d.      Kurikulum berubah dari waktu ke waktu, meskipun sulit diukur apakah perubahan itu membawa dampak kemajuan.
Pada kenyataannya sekolah-sekolah di Indonesia memaknai kurikulum hanya sebatas melaksanakan tugas, tanpa memaknai tujuan pengimplementasian dan pengembangan kurikulum.
Ø  Solusi:
Penyempurnaan kurikulum serta pelaksanaannya. Costa (1999:26) menyatakan changing curriculum means changing your mind. Perubahan pola berpikir yang dimaksud tidak hanya dilakukan oleh guru di sekolah, tetapi juga oleh semua unsur praktisi dan teoretisi pendidikan. Perubahan pola pikir tersebut diperlukan agar para guru dapat secara optimal memfasilitasi siswanya belajar.
Beberapa penekanan perubahan pikiran yang diperlukan dalam penyempurnaan pelaksanaan kurikulum adalah: (1) dari peran guru sebagai transmiter ke fasilitator, pembimbing dan konsultan, (2) dari peran guru sebagai sumber pengetahuan menjadi kawan belajar, (3) dari belajar diarahkan oleh kurikulum menjadi diarahkan oleh siswa sendiri, (4) dari belajar dijadwal secara ketat menjadi terbuka, fleksibel sesuai keperluan, (5) dari belajar berdasararkan fakta menuju berbasis masalah dan proyek, (6) dari belajar berbasis teori menuju dunia dan tindakan nyata serta refleksi, (7) dari kebiasaan pengulangan dan latihan menuju perancangan dan penyelidikan, (8) dari taat aturan dan prosedur menjadi penemuan dan penciptaan, (9) dari kompetitif menuju kolaboratif, (10) dari fokus kelas menuju fokus masyarakat, (11) dari hasil yang ditentukan sebelumnya menuju hasil yang terbuka, (12) dari belajar mengikuti norma menjadi keanekaragaman yang kreatif (13) dari penggunaan komputer sebagai obyek belajar menuju penggunaan komputer sebagai alat belajar, (14) dari presentasi media statis menuju interaksi multimedia yang dinamis, (15) dari komunikasi sebatas ruang kelas menuju komunikasi yang tidak terbatas, (16) dari penilaian hasil belajar secara normatif menuju pengukuran unjuk kerja yang komprehensif.
10.  Permasalahan pendidikan di tingkat pendidikan dasar
Pemerintah memberikan layanan pendidikan dasar yang bermutu, merata dan berkeadilan, serta relevan dengan kebutuhan lulusan sebagai warga masyarakat dan negara. Pendidikan dasar membentuk karakter, literasi dasar, dan kecakapan dasar bagi semua warga negara melalui pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Pelayanan yang berkeadilan tidak membedakan suku bangsa, golongan, jenis kelamin, serta latar belakang sosial-ekonomi peserta didik.
Kriteria keberhasilan relevansi pendidikan dasar bukanlah dalam ukuran banyaknya gedung sekolah, guru, sarana belajar, dan banyaknya pengetahuan yang dihafal oleh peserta didik, tetapi yang lebih penting adalah pembentukan karakter dan kemampuan dasar untuk belajar untuk melaksanakan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang bertanggungjawab.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukan gejala yang memprihatinkan. Satuan pendidikan dasar telah menjadi mesin pencetak pengetahuan bagi peserta didik. Pendidikan dasar oleh para penyelenggara lebih difahami sebagai ”kumpulan mata pelajaran” yang diajarkan oleh guru di SD, SMP, MI, MTs, atau paket A dan Paket B. Pemahaman ini dalam kenyataannya telah mereduksi esensi pendidikan dasar yang sejatinya membentuk karakter dan kemampuan dasar untuk belajar, menjadi suatu sekumpulan proses pengajaran teori dan hafalan di dalam kelas yang dikukur melalui tes hafalan. Pendidikan dasar tidak akan pernah relevan dan tidak berfungsi sebagai fondasi yang kokoh baik membentuk karakter dan peningkatan mutu pendidikan pada jenjang-jenjang berikutnya jika keadaan ini dibiarkan.
Ø  Solusi:
Usulan kebijakan pada pendidikan dasar dengan merujuk pada permasalahannya, maka program pendidikan dasar perlu dikaji ulang terutama berkaitan dengan struktur program, substansi program, esensi program, serta kriteria keberhasilannya. Pembangunan pendidikan dasar melalui pengadaan USB, RKB, sarana belajar, buku teks pelajaran, serta pengadaan sarana/prasarana fisik lainnya, perlu dikaji ulang, karena, menurut PP No. 38/2007, sebagian besar program ini merupakan urusan kabupaten/kota. Pemerintah pusat bertugas melahirkan kebijakan, menetapkan standar, mengembangkan kapasitas, menetapkan subsidi, insentif dan disintensif atas dasar keberhasilan sekolah, serta pengendalian mutu pendidikan secara nasional.
Isu kebijakan yang mendasar adalah melakukan retrukturisasi program dan kurikulum pendidikan dasar, termasuk sistem pembelajaran di sekolah. Program pendidikan dasar perlu direkonstruksi dan dibangun kembali agar semakin relevan dengan kebutuhan lulusan untuk hidup sebagai warga negara produktif dan bertanggungjawab (productive and responsible citizen). Pendidikan dasar setidaknya memiliki empat program, yaitu: Program literasi dasar; Program Pengetahuan Dasar; Program kecakapan hidup; dan Program pendidikan karakter.
11.  Permasalahan pendidikan di tingkat sekolah menengah atas
Relevansi SMA dapat dianalisis dari sisi fungsinya sebagai satuan pendidikan pra-akademik untuk menyiapkan peserta didik melanjutkan ke pendidikan tinggi atau pendidikan berkelanjutan dalam ranah PNF. SMA sebagai program pendidikan menengah,1 SMA membentuk dan mengembangkan seluruh potensi siswa agar memiliki dasar yang kuat untuk berfikir ilmiah melalui proses pembelajaran yang intensif dan sistematis. Peserta didik bukan hanya diberikan banyak teori dan pengetahuan yang dihafal, bukan juga banyaknya teori yang telah diajarkan oleh guru (daya serap) sebagai ukuran keberhasilan, tetapi memiliki kecakapapan dasar untuk mencari dan meneliti sendiri pengetahuan yang berguna melalui proses belajar inquri dan bersifat mandiri. Kecakapan dasar harus ditumbuhkan melalui program-program pendidikan, kurikulum dan pembelajaran, serta pendekatan dan proses pengelolaan sekolah.
Pendidikan di SMA masih menghadapi masalah dalam kaitan dengan relevansi kurikulum, pembelajaran, dan manajemen sekolah yang menciptakan proses belajar siswa yang mutunya rendah (rote learning). Proses pembelajaran kurang menumbuhkan potensi dan kreativitas siswa, tetapi menyuguhkan teori dan pengetahuan yang dihafal dengan muatan teoretis yang padat. Proses pembelajaran seperti ini sudah menjadi “tipikal” budaya belajar siswa di Indonesia, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah. Sekolah belum mampu menciptakan proses pembelajaran yang nyaman, menarik dan menyenangkan bagi siswa untuk belajar optimal, sehingga prestasi belajar siswa rendah dan terkesan semakin buruk akhir-akhir ini.
Ø  Solusi:
Permasalahan yang cukup mendasar dalam pendidikan di SMA sebagai pendidikan pra-akademik adalah kurikulum, pembelajaran, dan manajemen sekolah yang kurang kondusif untuk belajar secara optimal karena proses belajar siswa yang rendah kualitasnya (rote learning). Proses ini terbukti tidak mampu menumbuhkan kreativitas siswa, karena pembelajaran lebih “menjejali” siswa dengan sejumlah besar pengetahuan teori dan hafalan dengan beban materi mata yang padat. Perlu dilakukan perubahan mendasar dalam menumbuhkan budaya belajar (learning culture) melalui penciptaan proses yang nyaman, menyenangkan, dan menarik sehingga peseta didik dapat belajar optimal.
Pendidikan di SMA sebagai pendidikan pra-akademik untuk mengikuti jenjang strata pendidikan tinggi, memiliki kemiripan dengan pendidikan dasar yang juga sebagai fondasi untuk pendidikan lebih lanjut. Kedua jenis pendidikan ini sama yaitu pendidikan umum yang relevansinya tidak tepat jika diukur berdasarkan kebutuhan lapangan kerja. Oleh karena itu empat program pendidikan dasar tersebut di atas yang bersifat generik juga dapat diterapkan melalui pendidikan di SMA,
Empat program pendidikan di atas, perlu juga diterapkan di SMA, namun bobot program pendidikan menengah harus lebih menekankan pada Program Pendidikan Kemampuan Belajar (learning tools), dan Program Substansi Belajar (learning content).
12.  Permasalahan pendidikan di tingkat sekolah menengah kejuruan
Proses pendidikan di pendidikan menengah kejuruan diindikasikan terdapat gejala yang konsisten bahwa program pendidikan di SMK, terisolasi dengan kebutuhan riil dunia usaha dan industri. Program pendidikan bersifat “supply driven” karena jenis program studi, materi pendidikan, cara mengajar, media belajar, evaluasi dan sertifikasi lebih ditentukan oleh provider utama, yaitu Pemerintah. Program pendidikan kejuruan di sekolah kaku dan tidak lentur terhadap perubahan kebutuhan lapangan kerja. Program pendidikan belum berorientasi terhadap kebutuhan pasar kerja yang berubah, sehingga terjebak ke dalam pemeo “membidik sasaran yang bergerak” (aimed at the moving target). Jumlah rumpun dan program studi “relatif tetap” tidak selaras dengan kebutuhan lapangan kerja yang berubah. Menurut statistik pengangguran, SMK merupakan satuan pendidikan yang melahirkan angka pengangguran tertinggi (Sakernas, 2005 s/d 2009).
Pendidikan kejuruan melalui kursus atau pendidikan kecakapan hidup (PKH) lebih relevan dengan kebutuhan lapangan kerja. Mereka lebih luwes dan dapat mengikuti perubahan kebutuhan lapangan kerja. Pendidikan kursus lebih bersifat “demand driven”, karena jenis program pendidikan berubah karena berubahnya kebutuhan para penerima kerja. Program pendidikan kursus dan PKH dapat dibuka dan ditutup sesuai kebutuhan masyarakat yang dibutuhkan sekarang juga.
Pendidikan kejuruan di sekolah telah menimbulkan permasalahan struktural yang menjadikan kurangnya relevansi dengan lapangan kerja. Perkembangan program studi bersifat konstan (constant) karena perangkat pendidikan dibentuk secara legal-formal, yang dapat membatasi ruang kreativitas para pengelola program dan terkesan “menghindari” perubahan. Sebaliknya dunia usaha terus berubah (variable), bahkan teknologi baru-pun lebih dahulu masuk ke dunia usaha karena mengikuti tuntutan pasar. Di lain pihak, program-program kursus sebagai training providers memiliki kesamaan sifat dengan dunia usaha dan industri, mereka bersifat “variable” terhadap tuntutan pasar yang terus berubah. Oleh karena itu integrasi antara pendidikan kejuruan di SMK dan kursus perlu dipertimbangkan sebagai agenda kebijakan pembangunan pendidikan kejuruan ke depan.
Ø  Solusi:
Pemerintah bertugas melayani penyelenggaraan semua jenis pendidikan kejuruan yang untuk menghasilkan lulusan yang produktif baik yang ingin bekerja maupun yang ingin menjadi pengusaha produktif dan mandiri. Pendidikan kejuruan adalah pendidikan untuk sebagian besar penduduk karena sasarannya adalah semua angkatan kerja yang berjumlah di atas 110 juta ditambah calon angkatan kerja yang masih bersekolah.
Belajar dari pengalaman Korea (Cathy, 2007), produktivitas pekerja Korea Selatan tidak ditingkatkan melalui SMK atau Politeknik yang sasarannya hanya sebagian kecil angkatan kerja. Pendidikan sepanjang hayat (life-long education) bagi Korea jauh lebih penting karena sasarannya bukan hanya anak usia sekolah, tetapi juga seluruh angkatan kerja, pekerja, atau pengusaha yang ingin meningkatkan produktivitasnya. Masyarakat dilayani melalui PNF kecakapan hidup (life skills), pelatihan kerja, berbagai kursus keterampilan, pendidikan kewirausahaan termasuk bagi penduduk miskin, serta pengakuan terhadap hasil belajar sebelumnya (recognition of prior learning) serta bentuk pendidikan berkelanjutan lainnya. Kebijakan perluasan SMK perlu ditinjau kembali, karena program tersebut baru melayani 0,4% dari calon angkatan kerja muda dengan biaya investasi yang cukup mahal, ditambah kenyataan bahwa lulusannya memiliki angka pengangguran tertinggi (BPS, 2008).
Tujuan pokok pendidikan kejuruan adalah menghasilkan pelaku ekonomi produktif; pekerja yang kreatif, dan pengusaha mandiri (Depdiknas, 2005). Pendidikan kejuruan tidak boleh terpisahkan dari program-program perekonomian nasional, serta dunia usaha dan industri sebagai ”penerima kerja”. Dunia usaha dan industri setiap saat membutuhkan pekerja terampil, ahli, dan profesional dalam perspektif sebagai pelaku ekonomi. Keberhasilan pendidikan kejuruan bukan diukur dari perspektif provider seperti ujian nasional atau ijazah, tetapi diukur dari perspektif users, seperti: daya-serap lapangan kerja, tingkat produktivitas, peningkatan karier, dan penghasilan lulusan. Penyelenggaraan pendidikan kejuruan, Kemdiknas perlu berkoordinasi secara sistemik dengan para pemegang kebijakan dan program perekonomian nasional, serta dengan dunia usaha dan dunia industri.
Supply tenaga yang cakap dan terampil tidak mungkin dipenuhi seluruhnya oleh SMK dan politeknik, karena program studi yang ditawarkan jauh lebih sedikit ketimbang jenis keterampilan dan kecakapan yang dibutuhkan oleh lapangan kerja. Konsep SMK perlu diperluas tidak hanya menyelenggarakan pendidikan formal kejuruan akan tetapi juga menyelenggarakan berbagai jenis kursus atau pelatihan singkat yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan pasar (demand diven), serta pengakuan terhadap pengalaman belajar yang lalu (recognition of prior learning) seperti: pendidikan berkelanjutan, pendidikan profesional berkelanjutan, serta berbagai bentuk community colleges.
Pengangguran merupakan permasalahan yang perlu diatasi, mind set yang bias tentang pendidikan formal (school education bias) perlu dirubah. Kebijakan perluasan SMK perlu dirubah menjadi perluasan pendidikan kejuruan. Pendidikan kejuruan dalam arti luas, seperti: pendidikan kejuruan non-sekolah, kursus-kursus, politeknik, pelatihan kerja, PKH, pendidikan keterampilan, kredit mikro, pendidikan wirausaha yang dikemas dalam berbagai bentuk pendidikan berkelanjutan dan pendidikan profesional berkelanjutan. Perluasan pendidikan kejuruan perlu ditempuh oleh Kemdiknas dengan berkordinasi antar-instansi agar pendidikan kejuruan memperoleh perimbangan dengan upaya perluasan investasi lapangan kerjanya.
13.  Permasalahan pendidikan di tingkat pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi diindikasikan terdapat gejala yang konsisten bahwa, semakin tinggi tingkat pendidikan angkatan kerja, semakin tinggi angka pengangguran. Kondisi ini konsisten dalam lima tahun terakhir, akibat dari terjadinya gejala ketimpangan antara struktur persediaan tenaga kerja dengan struktur lapangan kerja menurut pendidikan. Timpang, karena pada waktu pendidikan menawarkan pekerja lulusan pendidikan yang lebih tinggi, lapangan kerja masih bersifat subsistent karena ternyata lebih membutuhkan pekerja berpendidikan rendah bahkan tidak berpendidikan sama sekali.
Menurut ISCO (International Classification of Occupation), ada gejala yang konsisten; bahwa pendidikan nasional belum menumbuhkan kemandirian bagi lulusan. Kemandirian dalam berusaha justru lebih banyak dilakukan oleh yang berpendidikan rendah, walaupun produktivitasnya rendah. Gejala menunjukan bahwa semakin tinggi pendidikan, semakin rendah persentase pekerja yang berusaha secara mandiri. Gejala ini menunjukan bahwa investasi pendidikan berdampak buruk terhadap menurunnya kemandirian pekerja. Untuk memacu keselarasan pendidikan, maka program pendidikan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang mandiri dan profesional. Kenyataan justru sebaliknya, kemandirian pekerja lulusan pendidikan tinggi belum tumbuh seperti yang diharapkan.
Ø  Solusi:
a. Pendidikan Vokasi
Pengangguran menurut bidang keahlian terdapat dua kelompok keahlian dengan karakteristik yang berbeda. Pertama adalah Kelompok lulusan diploma dengan pengangguran tinggi karena kualifikasinya tanggung8 (underqualified) jika hanya setingkat diploma karena yang lebih diperlukan adalah sarjana, magister bahkan doktoral. Kedua adalah lulusan diploma PT yang terlalu tingi kualifikasinya (over-qualified), yaitu lapangan kerja yang justru lebih banyak membutuhkan tenaga pelaksana teknis atau operator yang cukup dikerjakan oleh lulusan SMA atau lebih rendah tetapi yang terlatih (well trained), terampil, dan mahir. Jenis-jenis pekerjaan manajemen keuangan dan administrasi perkantoran masih cukup terbuka, namun pekerja jenis ini cukup dibentuk melalui aplikasi komputer yang dapat berubah dengan cepat seiring dengan teknologi ICT yang berkembang pesat. Agenda pengembangan program diploma PT adalah sebagai berikut.
1)      Pembukaan program pendidikan vokasi tidak dilakukan berdasarkan ijin yang sangat ketat dari Kementerian atau dinas pendidikan tetapi harus lebih banyak ditentukan oleh pasar, yang dapat dibuka pada waktu dibutuhkan dan ditutup jika pasar tidak membutuhkan lagi.
2)      Program pendidikan yang hanya diselenggarakan untuk menyiapkan tenaga-tenaga pelaksana di lapangan serta tenaga pertukangan atau kerajinan, tidak perlu diadakan pendidikan diploma, tetapi cukup disiapkan pada tingkat pendidikan menengah kejuruan plus kursus keterampilan yang sesuai;
3)      pembentukan program diploma manajemen keuangan dan administrasi perkantoran perlu sering diremajakan seiring dengan perkembangan program berbasis teknologi informasi setiap waktu;
4)      Pendidikan vokasi mungkin tidak diperlukan untuk menyiapkan pekerja yang cakap dan mahir bidang kesenian, senirupa dan sejenisnya. Pekerjaan bidang ini lebih ditentukan oleh bakat dan minat seseorang, sehingga lulusan setingkat SMA saja sudah memadai. Jenis-jenis pekerjaan seperti karikatur, RBT, film, multimedia, design, periklanan, musik merupakan produk kreatif yang berbasis kultur, dan Indonesia berpotensi untuk dapat bersaing dan menghasilkan devisa Negara cukup besar dari sektor ini;
5)      Program yang perlu dikembangkan ke depan adalah pendidikan vokasi dalam berbagai cabang industri kreatif, sebagai salah satu prioritas Pemerintah. Program pendidikan vokasi akan memberikan nilai tambah bagi mereka yang berbakat di bidang seni dan senirupa jika dikaitkan dengan pengembangan industri kreatif, untuk membantu mereka melahirkan berbagai inovasi, teknologi pengemasan, serta pemasaran yang lebih efektif; dan
6)      Penyiapan tenaga professional dalam konteks pengembangan agro-industry diperlukan setingkat magister atau doktoral yang mampu megembangkan produk-produk baru pertanian serta pemasarannya. Program pendidikan keahlian dan penelitian bidang pertanian, peternakan dan perikanan masih akan tetap dibutuhkan walaupun tidak dalam jumlah besar. Indonesia perlu mengembangkan program pendidikan vokasi dalam berbagai bidang industri agro, yaitu pertanian komersial dengan penggunaan teknologi tepat guna baik pra- maupun pasca panen.
b. Pendidikan Sarjana
Pertama, pengangguran sarjana terjadi karena gejala over-supply yaitu jumlah kebutuhan lebih kecil dibanding jumlah yang dihasilkan, tetapi terus diproduksi. Sarjana pendidikan (guru), misalnya, memang dibutuhkan namun tidak seluruh bidang keahlian karena ada bidang pengajaran yang kurang dibutuhkan, dan ada juga jurusan-jurusan LPTK yang sudah jenuh dan perlu dibatasi. Pendidikan sarjana LPTK perlu memprioritaskan program-program studi yang paling dibutuhkan. LPTK perlu melakukan studi kebutuhan dan persediaan guru bersama users, yaitu Dinas Pendidikan yang dianggap paling mengetahui bidang yang sangat atau kurang dibutuhkan. LPTK juga perlu melaksanakan program rutin penelitian pasar tenaga guru melalui survey sekolah.
Kedua, pengangguran terjadi karena gejala over-qualification yaitu kualifikasi sarjana yang terlalu tinggi untuk pekerjaan yang dapat dilakukan oleh lulusan pendidikan di bawahnya, misalnya lulusan diploma atau SMA yang terlatih melalui kursus singkat. Program pendidikan tinggi dalam bidang-bidang ini cukup hanya diselenggarakan sampai dengan tingkat program diploma yang menyiapkan tenaga pelaksana lapangan. Tenaga pertukangan atau kerajinan, cukup disiapkan pada tingkat pendidikan menengah kejuruan atau kursus keterampilan yang sesuai.
Ketiga, beberapa jenis tenaga sarjana, seperti kesenian dan senirupa yang dapat bekerja mandiri dan professional, tidak memerlukan lapangan kerja perkantoran. Sarjana kesenian dan senirupa adalah pekerja profesional karena bakatnya, bahkan pendidikan formal setinggi apapun tidak dapat menambah bakatnya. Pekerja kesenian dan senirupa paling tinggi cukup memerlukan program vokasi, karena pekerjaan ini pada dasarnya tidak memerlukan sarjana, magister, atau doktor. Program pendidikan sampai tingkat vokasi akan memberikan nilai tambah bagi yang berbakat di bidang seni daslam rangka melahirkan produk-produk kreatif, serta membantu melahirkan inovasi, teknologi kemasan, serta pemasaran produk yang lebih baik dibandingkan dengan cara-cara tradisional.
 

DAFTAR PUSTAKA

Anderson, L. W. (1989). The Effective Teacher: Study Guide and Reading. New York: McGraw-Hill Book Company.
Badan Pusat Statistik (2008) Survey Sosial Ekonomi Nasional, Jakarta BPS
Cathy Andrew, Cindy Howe, John Kane, Reese Mattison (2007) “Dynamic Korea; Education Policies and Reform” Group Project: EPS530Z-Spring 2007.
Costa, A. L.1991. The school as a home for the mind. Palatine, Illinois: Skylight Training and Publishing, Inc.
Depdiknas, (2005) “Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Nasional 2005-2009., Jakarta Sekretariat Jenderal Depdiknas
Rochmat Wahab. Pembelajaran yang efektif, efisien, dan menarik sesuai dengan Perkembangan teknologi modern, Seminar Pendidikan, Yogyakarta, 2009.
Satori, Prof. Dr. Djam’an, M.A. 2010. Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Bandung: UPI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERMASALAHAN DAN KEMUNGKINAN SOLUSI DALAM PENGEMBANGAN LPTK

MAKALAH PENGEMBANGAN ETNOMATEMATIKA BERORIENTASI LEARNING TRAJECTORY

KAJIAN PETA FILSAFAT DAN IDEOLOGI PENDIDIKAN